(Baca: Penduduk Kabupaten Majalengka Menghabiskan Rp525.24 per Kapita per Minggu untuk Membeli Kerupuk)
PDRB ADHB per kapita di Kota Sungai Penuh tercatat Rp.87,47 juta/kapita/tahun data per 2022. Untuk data terakhir ini, PDRB ADHB per kapita mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 2,51%.
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak sepuluh tahun terakhir, Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 14,33% yang terjadi pada tahun 2015. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -7,26%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jambi, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 26.
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kabupaten Sintang Bulan Mei Naik 0,57%)
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Jambi pada 2022 yakni :
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp.154,36 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp.109,35 juta/kapita/tahun
- Kota Sungai Penuh Rp.87,47 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Muaro Jambi Rp.79,86 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Batang Hari Rp.77,6 juta/kapita/tahun