Ini Rincian Kenaikan HET Beras Medium di 38 Provinsi

Agroindustri
1
Adi Ahdiat 03/06/2024 16:23 WIB
Harga Eceran Tertinggi/HET Beras Medium di 38 Provinsi (Juni 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi atau penaikkan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras pada Juni 2024.

Awalnya, pemerintah menaikkan HET beras selama periode 10-23 Maret 2024. Namun, kebijakan ini diperpanjang sampai April 2024, dilanjutkan lagi sampai akhir Mei 2024, dan kini diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan 7 tahun 2023 terbit," ujar Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam siaran pers, Minggu (2/6/2024).

Bapanas menyatakan, penaikkan batas HET ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional dan retail modern.

Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan HET beras disesuaikan dengan faktor-faktor yang membentuk dan memengaruhi harga beras.

"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Presiden Jokowi, dilansir Bapanas (2/6/2024).

Secara umum, HET beras medium yang kini berlaku lebih tinggi Rp1.600 atau Rp1.700 dibanding HET sebelumnya.

Adapun rincian HET per provinsi dapat dilihat pada grafik di atas.

(Baca: Seiring Surplus Produksi, Harga Beras Turun pada Mei 2024)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua