Tren Impor Gandum Indonesia, Bahan Utama Pembuat Tepung Terigu

Perdagangan
1
Erlina F. Santika 18/04/2024 13:29 WIB
Volume Impor Biji Gandum dan Meslin Indonesia (2017-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Indonesia mengimpor biji gandum dan meslin lebih dari 9 juta kilogram (kg) setiap tahunnya selama periode 2017-2023.

Pada 2017, biji gandum dan meslin yang diimpor mencapai 11,22 juta kg. Nilai impornya mencapai US$2,6 miliar.

Volumenya kemudian turun sekitar 10,17% menjadi 10,08 juta kg pada 2018. Namun, impornya jadi meningkat 5,76% menjadi 10,66 juta kg pada 2019.

Memasuki 2020, volume impor gandum dan meslin turun 3,53% menjadi 10,28 juta kg. Setahun berikutnya, pengiriman gandum ke Indonesia meningkat 8,6% menjadi 11,17 juta kg.

Sayangnya pada 2022 volume impor gandum dan meslin anjlok 16,3% menjadi 9,35 juta kg. Ini menjadi pengiriman terendah selama 7 tahun terakhir.

Sementara data teranyar pada 2023, volume impornya resilien 13,21% menjadi 10,58 juta kg. Nilai impornya mencapai US$3,66 miliar.

Adapun negara-negara pemasok gandum ke Indonesia di antaranya Australia, Kanada, Ukraina, Amerika Serikat, hingga Rusia.

(Baca juga: Australia, Pemasok Gandum Impor Terbesar ke Indonesia pada 2023)

Diketahui, biji gandum merupakan bahan utama pembuatan tepung terigu. Kini produksi tepung terigu dalam kondisi terancam.

Melansir Katadata, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menyebut ketersediaan premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu untuk kebutuhan industri terigu nasional mulai menipis sehingga dapat berakibat pada kelangkaan tepung terigu.

Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang mengatakan, ketersediaan premiks fortifikan dari setiap anggota industri terigu nasional hanya sampai Juni 2024. Selama ini premiks fortifikan yang dari luar negeri, diperoleh para pelaku industri tepung terigu melalui distributor di dalam negeri.

Namun, adanya perubahan aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 berdampak pada pengadaan premiks fortifikan. Pasalnya, produk ini masuk dalam daftar pembatasan barang impor.

Aptindo akhirnya mengusulkan untuk mengeluarkan premiks fortifikan dari aturan pembatasan impor barang (lartas). Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Aptindo terkait menipisnya ketersediaan premiks fortifikan untuk industri terigu nasional.

"Prinsipnya kami setuju dan kita tindaklanjuti usulan tersebut. Nanti kami masukkan dalam revisi Permendag 36, saat ini kami sedang menyusun revisi Permendag 36 Tahun 2023," ujar Arif, Rabu (17/4/2024), seperti dikutip Katadata dari Antara.

(Baca Katadata: Produksi Terigu Nasional Terancam, Kemendag akan Revisi Aturan Impor)

Data Populer
Lihat Semua