Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi Jawa Barat sebesar Rp.1,44 juta pada 2022. Angka ini naik Rp.64.735,02 dibandingkan data tahun sebelumnya yang tercatat Rp.1,37 juta .
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah I di 10 Provinsi Ini Paling Mahal (Selasa, 9 April 2024))
Rata-rata pengeluaran di Jawa Barat per Desember ini mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan pertumbuhan terendah Desember 2021 lalu yakni 3,6 persen. Tahun ini, rata-rata pengeluaran di Jawa Barat tumbuh 4,72 persen.
(Baca: Harga CPO Naik Menjadi US$ 1.060 per Metrik Ton)
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata pengeluaran tertinggi dalam sembilan tahun di provinsi ini adalah 12,99 persen dan terendah sebesar 3,6 persen, dengan tren rata-rata pengeluaran turun. Pertumbuhan rata-rata pengeluaran tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, rata-rata pengeluaran Jawa Barat berada di urutan kelima. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.
Berikut ini adalah daftar rata-rata pengeluaran di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.2,53 juta
- 2. Banten : Rp.1,62 juta
- 3. DI Yogyakarta : Rp.1,48 juta
- 4. Bali : Rp.1,44 juta
- 5. Jawa Barat : Rp.1,44 juta
- 6. Jawa Timur : Rp.1,17 juta
- 7. Nusa Tenggara Barat : Rp.1,16 juta
- 8. Jawa Tengah : Rp.1,12 juta
- 9. Nusa Tenggara Timur : Rp.884,102,08