KUA Akan Jadi Tempat Nikah dan Ibadah Non-Muslim, Ini Sebarannya

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 26/02/2024 20:14 WIB
10 Provinsi dengan Jumlah KUA Terbanyak Nasional (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Selama ini, Kantor Urusan Agama (KUA) sebatas menjadi tempat pencatatan nikah untuk umat Islam. Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengubah hal tersebut.

"KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dilansir dari Katadata, Minggu (25/2/2024).

Yaqut mengatakan, selama ini masyarakat non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, menurut dia, hal itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua agama, Yaqut berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Yaqut juga mengatakan, aula-aula yang ada di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," kata Yaqut.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya lagi.

Adapun menurut data Kementerian Agama, sampai 2022 terdapat 5.913 unit KUA yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5.901 unit.

Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah KUA terbanyak nasional pada 2022, yakni 665 unit.

Kemudian Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 626 unit KUA, diikuti Jawa Tengah 582 unit, dan Sumatera Utara 368 unit.

Di sisi lain, Papua menjadi provinsi dengan jumlah KUA paling sedikit nasional, yakni 29 unit.

Berikut daftar lengkap jumlah KUA di 34 provinsi Indonesia pada 2022:

  1. Jawa Timur: 665 unit
  2. Jawa Barat: 626 unit
  3. Jawa Tengah: 582 unit
  4. Sumatera Utara: 368 unit
  5. Sulawesi Selatan: 285 unit
  6. Aceh: 279 unit
  7. Sumatera Selatan: 232 unit
  8. Lampung: 225 unit
  9. Sulawesi Tenggara: 200 unit
  10. Sumatera Barat: 173 unit
  11. Riau: 164 unit
  12. Kalimantan Barat: 164 unit
  13. Sulawesi Tengah: 163 unit
  14. Banten: 155 unit
  15. Kalimantan Selatan: 151 unit
  16. Jambi: 132 unit
  17. Bengkulu: 126 unit
  18. Kalimantan Tengah: 122 unit
  19. Nusa Tenggara Barat: 116 unit
  20. Nusa Tenggara Timur: 108 unit
  21. Maluku Utara: 107 unit
  22. Kalimantan Timur: 96 unit
  23. Maluku: 80 unit
  24. DI Yogyakarta: 78 unit
  25. Sulawesi Utara: 78 unit
  26. Gorontalo: 69 unit
  27. Kepulauan Riau: 66 unit
  28. Sulawesi Barat: 63 unit
  29. Papua Barat: 49 unit
  30. Bangka Belitung: 47 unit
  31. DKI Jakarta: 44 unit
  32. Kalimantan Utara: 36 unit
  33. Bali: 35 unit
  34. Papua: 29 unit

(Baca: Ada 1,7 Juta Pernikahan di Indonesia pada 2022, Ini Provinsi Terbanyak)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua