Harga Beras Medium di 38 Provinsi Lampaui HET pada Februari 2024

Ekonomi & Makro
1
Adi Ahdiat 23/02/2024 12:36 WIB
Harga Beras Medium Tingkat Pedagang Eceran dan HET* di 38 Provinsi (23 Februari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Harga beras medium di seluruh provinsi Indonesia sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) pada 23 Februari 2024.

Hal ini terlihat dari data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bapanas menetapkan HET beras medium bervariasi berdasarkan provinsi, dengan kisaran Rp9.450—Rp10.250 per kilogram (kg).

Namun, pada 23 Februari 2024, rata-rata harga beras medium di tingkat pedagang eceran melonjak ke kisaran Rp11.800—Rp22.250 per kg.

(Baca: Ada Defisit Produksi, Harga Beras Naik Awal 2024)

Beras medium paling mahal berada di Papua Pegunungan, yakni Rp22.250 per kg. Harga di tingkat pedagang eceran ini lebih tinggi sekitar 117% dari HET setempat yang maksimalnya Rp10.250 per kg.

Sementara beras medium paling murah berada di Papua Selatan, yaitu Rp11.800 per kg. Namun, angka ini masih lebih tinggi 15% dibanding HET setempat Rp10.250 per kg.

Adapun pedagang yang menjual beras dengan harga di atas HET dapat dikenai sanksi. Ketentuannya ada dalam Peraturan Bapanas Nomor 7 Tahun 2023 yang memuat pasal berikut:

  • Pasal 3: Pelaku usaha pangan dalam melakukan penjualan beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET beras.
  • Pasal 4: Pelaku usaha pangan yang melakukan penjualan beras dalam kemasan eceran ke konsumen wajib mencantumkan (a) informasi HET beras; dan (b) informasi lain sesuai perundang-undangan.
  • Pasal 5: Pelaku usaha pangan yang melanggar ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Baca: Negara Tetangga Surplus Beras pada 2023, Indonesia Defisit)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua