Produk Bersertifikasi Halal RI Capai 1,42 Juta Produk pada 2023

Produk Konsumen
1
Erlina F. Santika 25/10/2023 20:30 WIB
Jumlah Produk Bersertifikasi Halal (2020-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data aplikasi SiHalal yang diolah Kantor Staf Presiden (KSP), produk bersertifikasi halal di Indonesia menunjukkan tren peningkatan selama empat tahun terakhir.

Pada 2020, produk bersertifikasi halal hanya tercatat 59,40 ribu produk. Setahun kemudian, angkanya naik menjadi 315,66 ribu produk.

Menginjak 2022, jumlahnya meroket menjadi 704,98 ribu. Selanjutnya, data terakhir yang dihimpun pada 20 September 2023, jumlahnya sudah mencapai 1,42 juta produk. Capaian 2023 menjadi yang terbesar selama empat tahun terakhir.

Dalam laporannya, KSP menyebut produk bersertifikasi halal itu berasal dari unit usaha berskala mikro, kecil, menengah, hingga besar.

Secara terpisah, Wakil Presiden RI, Maruf Amin, menyebut bahwa gaya hidup halal saat ini menjadi bagian integral dalam keseharian masyarakat muslim global.

Melansir laman resmi Wapres RI, Maruf mengatakan, konsumsi umat Islam sedunia untuk makanan halal pada 2021 mencapai US$1,27 triliun dan diramalkan akan mencapai US$1,6 triliun pada 2025. Sementara investasi di bidang sektor makanan halal hampir mencapai US$4 miliar pada 2020-2021.

“Bahkan gaya hidup halal kini menjangkau populasi dunia terlepas dari agama atau kepercayaannya. Sebab, produk halal identik dengan terjaminnya kebersihan, keamanan, dan kesehatan suatu produk. Hal ini tentu akan memacu permintaan dunia akan produk halal ke depan,” kata Maruf pada 18 September 2023.

Khusus untuk Indonesia sendiri, kata Maruf, tingkat konsumsi produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sekira 15% pada 2025 atau senilai US$281 miliar. Kondisi ini membuat sertifikasi halal prasyarat gaya hidup halal, karena memberikan jaminan kenyamanan dan perlindungan konsumen atas produk yang dibeli.

“Dari sisi regulasi, yaitu UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal adalah sebuah amanat yang harus dilaksanakan. Ketentuan ini mengatur seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal,” kata Maruf.

(Baca juga: Konsumsi Produk Halal Tiap Sektor Indonesia Diproyeksikan Meningkat pada 2025)

Data Populer
Lihat Semua