Usia 36 Tahun, Gibran Jadi Bakal Cawapres dan Punya Properti Rp17 Miliar

Politik
1
Nabilah Muhamad 23/10/2023 19:32 WIB
Luas dan Nilai Aset Properti Tanah/Bangunan Milik Gibran Rakabuming Raka Berdasarkan LHKPN (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon presiden (cawapres) Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

Hal tersebut diumumkan setelah semua ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10/2023).

Prabowo menyebut, KIM yang terdiri dari delapan partai, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, Gelora, PBB, Garuda, dan Partai Prima telah sepakat mengusung Prabowo sebagai calon presiden (capres) dan Gibran sebagai cawapresnya.

"Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus dan kami siap maju untuk Indonesia Maju," kata Prabowo pada jumpa pers di kediamannya, dilansir dari Katadata.co.id, Minggu (22/20/2023).

Meski usianya masih muda, yakni 36 tahun, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi itu sudah memiliki sekitar 2 tahun pengalaman sebagai wali kota.

Di usianya yang muda itu Gibran juga tercatat sudah memiliki cukup banyak aset properti.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada akhir 2022 Gibran memiliki tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17,33 miliar. Aset ini ia laporkan pada 30 Januari 2023.

Secara rinci, Gibran memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah, dengan rincian berikut:

  • Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Surakarta: Rp6.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Sragen: Rp2.600.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Sragen: Rp2.600.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Surakarta: Rp1.500.000.000
  • Tanah seluas 1.124 m2 di Surakarta: Rp2.191.800.00
  • Tanah seluas 896 m2 di Surakarta: Rp1.747.200.000
  • Tanah seluas 113 m2 di Surakarta: Rp700.000.000

Selain tanah dan bangunan, Gibran memiliki alat transportasi senilai Rp332 juta, kas dan setara kas Rp3,1 miliar, harta lainnya Rp5,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp260 juta, dan utang Rp551,58 juta.

Secara total, harta Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan mencapai Rp26,03 miliar pada akhir 2022.

(Baca juga: Sah Jadi Cawapres Ganjar, Berapa Harta Kekayaan Mahfud MD?)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua