Pemda Pintar Belanja hingga Kendalikan Inflasi dapat Bonus Rp1,83 T

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 04/10/2023 16:40 WIB
Insentif Fiskal untuk Pemerintah Daerah Berkinerja Baik (3 Oktober 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berkinerja baik, mulai mengakselarasi belanja daerah hingga mengendalikan inflasi.

Terdapat Rp1,83 triliun yang diberikan kepada pemda. Rinciannya, Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang dinilai berhasil mengakselarasi belanja daerah.

Selanjutnya, Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri (PDN).

Ada juga insentif Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang mampu kendalikan inflasi periode ke-II.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menyebut insentif yang diberikan kepada pemda dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing. Insentif diberikan secara terpisah sesuai programnya, seperti mengoptimalkan belanja APBD, pembelian PDN, penanganan inflasi, stunting, hingga kemiskinan ekstrem.

"Dulu kalau dikasih penghargaan digabung, sekarang difragmentasikan. Kalau satu komposit pemda kurang peka, ada bagian bagus, ada bagian enggak. Jadi, bagusnya dipisah," kata Ani, sapaannya, dalam acara International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Total alokasi dana insentif daerah (DID) dalam APBN 2023 mencapai Rp4 triliun, terdiri dari Rp1 triliun untuk insentif pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melansir Investor.id, pemberian insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan dalam 3 periode. Periode pertama dikucurkan pada 31 Juli 2023. Kedua, baru diberikan pada 3 Oktober 2023 sebesar Rp330 miliar kepada 33 daerah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi baik di level provinsi, kabupaten, dan kota.

Adapun pemberian insentif fiskal periode ketiga bakal diserahkan pada akhir Oktober 2023.

Sementara kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, dialokasikan Rp3 triliun untuk 7 provinsi terbaik, 21 kota terbaik dan 97 kabupaten terbaik.

“Dengan rata-rata daerah mendapat alokasi sebesar Rp9 miliar dengan angka tertinggi Rp25,4 miliar dan paling rendah Rp5,32 miliar,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam acara yang sama.

Selain DID, hari ini pemerintah juga menyerahkan tambahan dana desa dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.

(Baca juga: Realisasi Belanja APBD Meningkat pada Semester I 2023)

Data Populer
Lihat Semua