Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp15 Triliun, Terbesar se-Indonesia

Keuangan
1
Cindy Mutia Annur 21/09/2023 13:30 WIB
10 Provinsi dengan Utang Pinjol* Terbesar Nasional (Juli 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juli 2023 terdapat sekitar 20,36 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia.

Seluruh entitas peminjam itu memiliki nilai pokok pinjaman atau utang yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp55,97 triliun.

Pada Juli 2023, Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol (outstanding loan) terbesar nasional, yaitu mencapai Rp15,24 triliun. Nilai ini setara 27,22% dari total utang pinjol di seantero negeri.

DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan utang pinjol Rp11,36 triliun atau setara 20,29% dari total utang pinjol nasional.

Provinsi lain yang utang pinjolnya tergolong besar di skala nasional adalah Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan,  Lampung, dan DI Yogyakarta, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.

Sementara, Papua Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol paling rendah nasional pada Juli 2023, yaitu hanya Rp62,02 miliar. Posisinya diikuti oleh Maluku Utara dan Kalimantan Utara dengan nilai utang pinjol masing-masing Rp62,73 miliar dan Rp68,24 miliar.

Berikut rincian 10 provinsi dengan nilai utang pinjol (outstanding loan) tertinggi di Indonesia per Juli 2023:

  1. Jawa Barat: Rp15,24 triliun
  2. DKI Jakarta: Rp11,36 triliun
  3. Jawa Timur: Rp6,78 triliun
  4. Banten: Rp4,88 triliun
  5. Jawa Tengah: Rp4,44 triliun
  6. Sumatra Utara: Rp1,54 triliun
  7. Sumatra Selatan: Rp1,06 triliun
  8. Sulawesi Selatan: Rp1,02 triliun
  9. Lampung: Rp859,36 miliar
  10. DI Yogyakarta: Rp852,96 miliar

Adapun pada Juli 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 96,53%. Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Di sisi lain, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 3,47%. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

(Baca: Kelompok Pelajar dan Pekerja Muda Punya Utang Pinjol Terbanyak pada Juli 2023)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua