Jawa Barat Merajai Utang Pinjol di Pulau Jawa per Juli 2023

Keuangan
1
Cindy Mutia Annur 06/09/2023 16:52 WIB
Nilai Utang Pinjol* di Pulau Jawa Berdasarkan Provinsi (Juli 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 15,18 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di Pulau Jawa per Juli 2023, dengan nilai pokok pinjaman atau utang yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp43,58 triliun.

Adapun nilai outstanding loan di Pulau Jawa tersebut setara 77,86% dari total nilai outstanding loan seluruh Indonesia yang mencapai Rp55,97 triliun pada Juli 2023.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan outstanding loan terbesar di Pulau Jawa, yaitu mencapai Rp15,24 triliun pada Juli 2023. Tak hanya terbesar di Pulau Jawa, nilai utang pinjol provinsi tersebut juga menjadi yang terbesar se-Indonesia.

Provinsi dengan utang pinjol terbesar lainnya di Pulau Jawa adalah DKI Jakarta yaitu sebanyak Rp11,36 triliun. Lalu, posisinya diikuti oleh Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, dengan utang pinjol masing-masing senilai Rp6,78 triliun, Rp4,88 triliun, dan Rp4,44 triliun.

Sementara, DI Yogyakarta memiliki utang pinjol terendah di Pulau Jawa pada Juli 2023 yaitu Rp852,96 miliar.

Secara kumulatif, pengguna layanan pinjol di Indonesia pada Juli 2023 memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 96,53%. Ini artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Berikutnya, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) sebesar 3,47%. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Meski persentase tersebut rendah, namun jumlah entitas pengguna pinjol perseorangan yang wanprestasi atau gagal bayar utang cukup banyak.

Menurut data OJK, pada Juli 2023 kasus pinjaman tidak lancar dalam jangka waktu 30-90 hari terjadi pada sekitar 2,92 juta entitas pengguna pinjol perseorangan, dengan nilai total utang sekitar Rp4,29 triliun.

Kemudian, kasus pinjaman macet dalam jangka waktu >90 hari terjadi pada sekitar 710,06 ribu entitas pengguna pinjol perseorangan, dengan nilai total utang sekitar Rp1,51 triliun.

(Baca: Kelompok Pelajar dan Pekerja Muda Punya Utang Pinjol Terbanyak pada Juli 2023)

Data Populer
Lihat Semua