Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Indonesia mulai memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2023.
"Puncak kemarau kering Agustus-September. Kalau puncak El Nino itu sebetulnya masih nanti, sekitar Oktober-November," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dilansir Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
(Baca: 42 Negara Rawan Kekeringan akibat El Nino, Termasuk Indonesia)
Adapun di awal puncak musim kemarau tahun ini, harga beras kembali tercatat naik.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada Agustus 2023 rata-rata harga beras kualitas premium secara nasional mencapai Rp14.100 per kilogram (kg).
Harga tersebut naik 0,43% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom), meningkat 12,8% dibanding setahun lalu (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi rekor termahal dalam lima tahun terakhir.
Hal serupa terjadi pada beras kualitas medium, yang rata-rata harganya secara nasional mencapai Rp12.201 per kg pada Agustus 2023.
Rata-rata harga beras medium itu naik 1,01% secara bulanan (mom), meningkat 16,2% secara tahunan (yoy), dan mencapai level tertinggi sejak 2018.
Harga beras di Indonesia juga terus merangkak naik sejak akhir 2022 hingga sekarang, seperti terlihat pada grafik di atas.
(Baca: Analisis IMF, El Nino Bisa Dongkrak Laju Inflasi Indonesia)
Berikut 10 provinsi dengan rata-rata harga beras premium termahal pada Agustus 2023:
- Kalimantan Selatan: Rp18.161 per kilogram
- Sumatra Barat: Rp16.323
- Kalimantan Tengah: Rp16.100
- Papua: Rp15.995
- Maluku: Rp15.693
- Maluku Utara: Rp15.650
- Kalimantan Barat: Rp15.111
- Kalimantan Utara: Rp14.895
- Papua Barat: Rp14.743
- Riau: Rp14.713
Kemudian ini 10 provinsi dengan rata-rata harga beras medium termahal pada Agustus 2023:
- Kalimantan Selatan: Rp15.898
- Papua: Rp14.705
- Papua Barat: Rp14.543
- Sumatra Barat: Rp14.084
- Kalimantan Utara: Rp13.950
- Maluku: Rp13.632
- Gorontalo: Rp13.452
- Kalimantan Tengah: Rp13.416
- Riau: Rp12.880
- Sumatra Utara: Rp12.552
(Baca: Harga Beras Impor dari Thailand dan Vietnam Melonjak pada Semester I 2023)