Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp186,4 Triliun dalam RAPBN 2024, Ini Trennya Sedekade Terakhir

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 18/08/2023 15:38 WIB
Anggaran Kesehatan Indonesia (2013-2024*)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah menetapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka tersebut naik 8,05% dibandingkan pada outlook APBN 2023 yang sebesar Rp172,5 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, alokasi anggaran kesehatan 2024 bakal diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan. Anggaran tersebut juga bertujuan mendorong perkembangan industri farmasi.

Selain itu, Jokowi mengatakan anggaran kesehatan 2024 ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan. Anggaran juga bakal dipakai untuk menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir dan mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Serta (anggaran ditujukan untuk) mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14% di tahun 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi,” kata Jokowi dalam teks pidato mengenai RUU APBN dan Nota Keuangan 2024, dilansir dari laman Sekretariat Negara, Rabu (16/8/2023).

Berdasarkan Nota Keuangan 2024, sebagian besar anggaran kesehatan pada 2024 dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat (BPP). Rinciannya, anggaran kesehatan yang diberikan melalui kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp106,89 triliun dan belanja non-K/L sebanyak Rp13,43 triliun.

Sementara, anggaran kesehatan yang dialokasikan lewat transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp66,07 triliun. 

Secara tren, anggaran kesehatan RI cenderung meningkat dalam sedekade terakhir. Pada 2013, contohnya, anggaran kesehatan hanya Rp46,3 triliun. Jumlah anggaran ini cenderung meningkat terus hingga 2021, terkecuali pada 2017.

Tingginya anggaran kesehatan pada 2021 dalam satu dekade terakhir lantaran pemerintah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Namun, anggaran kesehatan pada 2022 dan 2023 tercatat menurun seperti terlihat pada grafik di atas.

“Adapun pada 2023, seiring dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 hingga dicabutnya status pendemi pada bulan Juni 2023, proyeksi realisasi penanganan Covid-19 tidak sebesar tahun 2022. Namun demikian, pemerintah tetap mengantisipasi risiko kesehatan lainnya,” demikian dikutip dari Nota Keuangan 2024.

(Baca: Ini Perbandingan Belanja Kesehatan Pemerintah Secara per Kapita di ASEAN)

Data Populer
Lihat Semua