Polusi Udara Kepung Jakarta dan Sekitarnya, Berapa Jumlah Kendaraannya?

Transportasi & Logistik
1
Cindy Mutia Annur 15/08/2023 16:53 WIB
Jumlah Kendaraan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (2023)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Polusi yang mencemari kualitas udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya belakangan ramai disorot publik. Kendaraan disebut menjadi satu dari sejumlah penyebab tingginya polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Klaim tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, yang menyebut pencemaran udara di Jabodetabek saat ini dipicu oleh kendaraan bermotor.

"Penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan," kata Siti Nurbaya dikutip dari Detik.com, Senin (14/8/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi penyebab meningkatnya polusi udara di Jabodetabek, salah satunya berasal dari sektor transportasi.

"Memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama 3 bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ujar Jokowi.

Lantas, berapa banyak jumlah kendaraan di wilayah Jabodetabek saat ini?

Berdasarkan data Electronic Registration Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri, ada 22,97 juta unit kendaraan di sejumlah wilayah Jabodetabek atau wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga 14 Agustus 2023. 

Wilayah hukum Polda Metro Jaya terdiri dari 16 wilayah Polres, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Jakarta Utara, Kota Depok, Kota Tangerang, Jakarta Pusat, Kota Tangerang Selatan, Ciledug, Kabupaten Tangerang, Serpong, Kabupaten Tangerang (Kelapa Dua), Cinere, dan Kabupaten Bogor.

Mayoritas jumlah kendaraan tersebut berupa sepeda motor yang mencapai 18,28 juta unit kendaraan. Jumlah itu setara 79,85% dari total kendaraan yang tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

(Baca: 10 Provinsi dengan Jumlah Motor Terbanyak Tahun 2022)

Selanjutnya, sebanyak 3,8 juta unit mobil pribadi yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kemudian, jumlah kendaraan berupa mini bus sebanyak 795,1 ribu unit, kendaraan khusus 60,1 ribu unit, dan bus sebanyak 37,56 ribu unit.

Jokowi mengeluarkan sejumlah arahan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Di antaranya mendorong opsi bekerja dari rumah (work from home/WFH), serta melakukan rekayasa cuaca untuk memancing hujan.

Kemudian, upaya lainnya berupa mempercepat penerapan pembatasan emisi dan mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil sehingga beralih ke moda transportasi massal.

"Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi, dan juga percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah," kata Jokowi

Selain itu, Jokowi meminta para pelaku sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sekitar Jabodetabek untuk melakukan pengawasan serta memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terjadi.

"Terakhir, yaitu mengedukasi publik yang seluas-luasnya (untuk mengurangi polusi udara)," ujar dia.

(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Terus Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir)

Data Populer
Lihat Semua