Kuota Dipangkas, Ini Kebutuhan Terbaru CPNS dan PPPK untuk September 2023

Ketenagakerjaan
1
Erlina F. Santika 04/08/2023 16:34 WIB
Kuota CPNS dan PPPK Pemerintah Pusat dan Daerah (September 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kuota rekrutmen CPNS dan PPPK dipangkas untuk seleksi periode September 2023. Semula, kuota rekrutmen mencapai 1.030.751 formasi, turun menjadi 572.496 formasi.

Melansir CNBC Indonesia, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB Aba Subagja menyebut jumlah terbaru itu tidak mencantumkan kebutuhan formasi dari lulusan sekolah kedinasan pada tahun ini.

Aba menambahkan, pengurangan terjadi setelah melihat kebutuhan masing-masing instansi.

Formasi lulusan sekolah kedinasan awalnya berjumlah 6.259 kursi, tetapi dari hasil penyisiran pada 31 Juli 2023, menjadi tidak ada sama sekali. Pemangkasan itu berpengaruh terhadap total kebutuhan CASN 2023 yang menyusut.

"Jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya," kata Aba.

Adapun rincian terbaru formasinya sebagai berikut:

Pemerintah Pusat: 78.862 kursi

  • CPNS 28.903 kursi
  • PPPK  49.959 kursi

Pemerintah Daerah: 493.634 kursi

  • PPPK Guru 296.084 kursi
  • PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 kursi
  • PPPK Tenaga Teknis 42.826 kursi

Berikut perbandingan atau kuota sebelum pemangkasan:

Pemerintah Pusat 81.119 kursi

  • CPNS 34.453 kursi
  • PPPK 46.666 kursi

Pemerintah Daerah 943.373 kursi

  • PPPK guru 580.202 kursi
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542 kursi
  • PPPK tenaga teknis 35.629 kursi.

Jumlah itu berasal dari kebutuhan 72 kementerian atau lembaga. Sementara ada 6 kementerian atau lembaga tidak mengusulkan. Sedangkan untuk pemerintah daerah, terdapat 524 yang mengusulkan dan 22 instansi tidak mengusulkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sempat menyebut bahwa jumlah 1,03 juta formasi itu memang belum final. Ini karena pihaknya masih menunggu data dan konfirmasi kebutuhan dari kementerian/lembaga (K/L) dan pemda.

"Tetapi masih ada beberapa kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah yang kemarin belum mengusulkan. Nah sedang kita minta lagi kita beri afirmasi lagi untuk mereka segera mengusulkan, harapan kami formasi ini nanti bisa dioptimalkan," katanya.

Disclaimer: berita ini telah mengalami pembaruan data pada Senin (7/8/2023) yang mengambil sumber asli dari KemenpanRB.

(Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka September 2023, Ini Formasinya)

Data Populer
Lihat Semua