Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah berencana melarang ekspor pasir silika atau pasir kuarsa, demi mendorong hilirisasi industrinya di dalam negeri.
Pasir kuarsa merupakan bahan baku untuk produksi berbagai jenis barang, seperti kaca, filter air, keramik, sampai teknologi panel surya.
"Kita ingin ke depannya pasir kuarsa dikelola, dan tidak menutup kemungkinan untuk melarang ekspornya juga," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, dilansir Katadata.co.id, Jumat (21/7/2023).
"Karena ke depannya dunia akan green energy, pasti membutuhkan ini (pasir kuarsa)," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru melarang ekspor.
"Kenapa? Karena, Indonesia bukan produsen utama pasir kuarsa dunia. Jadi, kalau pelarangan ekspor ini dilakukan, ya negara produsen lain yang diuntungkan," ujar Ketua Umum HIPKI Ady Indra Pawennari, dilansir Kontan.co.id, Kamis (27/7/2023).
Menurut Ady, sejauh ini produksi dan ekspor pasir kuarsa nasional hampir tidak berpengaruh pada perkembangan industri panel surya global.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), volume produksi pertambangan pasir kuarsa Indonesia pada 2019 mencapai 2,18 juta meter kubik. Kemudian jumlahnya turun menjadi 1,87 juta meter kubik pada 2020, dan naik lagi ke 2,04 juta meter kubik pada 2021.
(Baca juga: Jokowi dan Luhut Jadi Tokoh Paling Disorot Warganet Twitter Imbas Wacana Ekspor Pasir Laut)