Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 6.780 unit restoran skala menengah-besar di seluruh Indonesia.
Restoran menengah-besar yang dimaksud dalam data BPS adalah:
- Usaha restoran dengan omset paling sedikit Rp2,5 miliar per tahun; atau
- Usaha restoran dengan omset kurang dari Rp2,5 miliar per tahun, namun memiliki badan hukum perseroan terbatas (PT).
Pada 2021, restoran yang memenuhi kriteria tersebut paling banyak berada di DKI Jakarta, yakni 3.062 unit.
(Baca: 10 Restoran Terlaris di Indonesia, Ada Nasi Padang Sederhana)
Provinsi lain yang memiliki restoran menengah-besar terbanyak nasional adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Banten, Bali, Sumatra Selatan, DI Yogyakarta, dan Sumatra Utara, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Adapun Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah restoran menengah-besar paling sedikit, yakni masing-masing 1 unit pada 2021.
Provinsi lain yang restoran menengah-besarnya sedikit adalah Sulawesi Tengah (3 unit), Papua Barat (4 unit), Aceh (9 unit), Sulawesi Tenggara (13 unit), Maluku (15 unit), Maluku Utara (17 unit), Gorontalo (17 unit), dan Nusa Tenggara Timur (17 unit).
(Baca: Ini 10 Negara dengan Restoran McD Terbanyak)