Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023.
Angka tersebut naik 1,05% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada pertengahan 2022, jumlah penduduk di Indonesia yang sebanyak 275,77 juta jiwa.
Secara tren, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat sejak pertengahan 2015-2023. Hal ini seperti terlihat pada grafik di atas.
Dibandingkan tujuh tahun lalu, jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2023 naik sekitar 9,04%. Pada pertengahan 2015, jumlah penduduk Tanah Air baru mencapai 255,58 juta jiwa.
Adapun sumber data yang digunakan BPS ini merupakan data hasil sensus penduduk dan proyeksi penduduk. Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk.
Pada 2015-2019, data yang digunakan adalah proyeksi penduduk Indonesia 2015-2045. Lalu pada 2020, data yang digunakan adalah data hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
Kemudian, pada 2021-2022, data yang digunakan adalah proyeksi penduduk interim 2020-2023. Proyeksi penduduk interim 2020-2023 menggunakan data dasar penduduk hasil perapihan umur dari data administrasi kependudukan dan SP2020.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, penduduk Indonesia bakal menua pada 2045 mendatang. Sebab, berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia 2020-2050, proporsi jumlah penduduk Indonesia berusia di atas 65 tahun akan bertambah pada 2045 dibandingkan 2020.
"Penduduk usia 65 tahun ke atas naik dari 6,16% menjadi 14,61% pada 2045," kata Suharso dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023). Sementara, proporsi penduduk usia 0-14 tahun turun dari 24,56% pada 2020 menjadi 19,61% pada 2045.
Di sisi lain, proporsi penduduk berusia produktif atau 15-64 tahun juga turun dari 69,28% menjadi 65,79% pada periode yang sama.
Menurut Suharso, setidaknya ada lima kebijakan yang perlu diterapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi di masa datang. Pertama, pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang.
Kedua, pemerintah harus memastikan kesenjangan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, pemerintah perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa yang akan datang.
Keempat, pemerintah sebaiknya mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk menjadi lebih merata. "Terakhir, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota," ujar Suharso.
(Baca: Piramida Penduduk Indonesia 2022, Usia Produktif Mendominasi)