Litbang Kompas: Mayoritas Setuju atas Perubahan Status dari Pandemi Menjadi Endemi

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Nabilah Muhamad 26/06/2023 15:21 WIB
Proporsi Tanggapan Responden Mengenai Perubahan Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi (Mei 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengubahnya menjadi endemi. Ini berarti, status pandemi yang telah berlaku selama 3 tahun, 2020-2023, resmi berakhir.

"Pemerintah memutuskan mencabut status pandemi berubah dan masuk pada endemi," kata Jokowi dalam pernyataan pers dilansir dari Katadata, Rabu (21/6/2023).

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah mempertimbangkan beberapa hal. Seperti, jumlah kasus harian yang hampir nihil, tingkat kekebalan tubuh masyarakat, serta pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal penularan terkini Covid-19.

"WHO telah mencabut Covid-19 sebagai public health emergency of international concern," tambah Jokowi.

Lantas, bagaimana respon masyarakat atas transisi status Covid-19 menuju endemi?

Berdasarkan survei Litbang Kompas, mayoritas responden menjawab setuju atas kebijakan perubahan status endemi tersebut. Bahkan jauh sebelum Presiden Jokowi mengumumkan perubahan status tersebut.

Hasilnya, sebanyak 69,5% responden memberikan respon positif terkait perubahan status pandemi menjadi endemi. Rinciannya 8,9% responden sangat setuju, dan 60,6% responden lainnya sangat setuju.

Sementara 22,6% responden menjawab kurang setuju, diikuti oleh 3,9% responden yang menjawab sangat tidak setuju. Adapun 4% responden lainnya menjawab tidak tahu.

Litbang Kompas juga turut menanyakan keyakinan masyarakat atas kinerja pemerintah jika sewaktu-waktu terjadi perburukan Covid-19 dalam waktu dekat.

Alhasil, 7,6% responden menjawab sangat yakin dan 63% responden menjawab yakin. Sementara 27% responden merasa tidak yakin.

Adapun survei ini melibatkan 1.004 responden yang berusia minimal 17 tahun dan berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Sampel ditentukan secara acak sesuai dengan propoprsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Metode penelitian dilakukan melalui telpon dalam kurun waktu 24-29 Mei 2022. Survei ini juga memiliki margin of error sekira 3,09% dan tingkat kepercayaan 95%.

(Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Urutan Ke-21 di Asia)

Data Populer
Lihat Semua