Jumlah Jemaah Haji Indonesia Didominasi Usia di Atas 50-59 Tahun, Berikut Trennya Lima Tahun Terakhir

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 19/05/2023 11:30 WIB
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Berdasarkan Usia (2016-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, jumlah jemaah haji di Indonesia didominasi usia di atas 50-59 tahun. Hal ini terlihat dari laporan Kemenkes pada 2016 hingga 2022.

Pada 2016, jumlah jemaah haji di Indonesia yang berusia 50-59 tahun mencapai 53.469 orang. Angka ini setara 34,62% dari total jemaah haji RI sebanyak 154.441 orang pada periode tersebut.

Jumlah jemaah haji di Indonesia yang berusia 50-59 tahun pada 2017 hingga 2019 alias sebelum pandemi Covid-19 cenderung meningkat seperti terlihat pada grafik di atas.

Namun, jumlah jemaah haji Indonesia yang berusia 50-59 tahun pada 2022 alias pasca-pandemi justru menurun meskipun masih mendominasi dari kelompok usia lainnya.

Pada 2022, jumlah jemaah haji di Indonesia yang berusia 50-59 tahun mencapai 41.239 orang. Angka ini setara 44,5% dari total jemaah haji RI yang sebanyak 92.668 orang pada tahun lalu.

Sementara, jemaah haji Indonesia paling sedikit dalam kurun lima tahun terakhir pelaksanaannya, yaitu pada kelompok usia di atas 70 tahun. Hal ini terkecuali pada 2019, di mana kelompok usia di bawah 40 tahun merupakan yang paling sedikit.

Melihat tingginya tren jumlah jemaah haji berusia 50 tahun ke atas, Kemenkes menyiapkan sejumlah strategi untuk penanganan kegawatdaruratan medis pada penyelenggaraan haji 2023. Salah satunya yaitu lewat pembentukan Emergency Medical Team (EMT) atau dulu dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, EMT bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jemaah haji dan bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan RSAS.

“Salah satu strategi penyelenggaraan kesehatan haji tahun ini, kami siapkan dokter spesialis sebagai EMT yang ditempatkan di setiap sektor sehingga kegawatdaruratan medis lebih cepat tertangani,” ujar Liliek dalam siaran pers, Kamis (18/5/2023).

Dalam EMT telah disiapkan 15 dokter spesialis yang terdiri dari bidang anestesi, penyakit dalam, bedah, saraf, dan jantung. Selain itu disiapkan 12 orang dokter umum dan 43 perawat IGD/ICU/ER.

Tenaga kesehatan kegawatdaruratan tersebut disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan di 5 sektor daerah kerja Madinah dan 11 sektor daerah kerja Makkah yang berdekatan dengan pondokan jemaah haji. Hal ini bertujuan agar memudahkan akses jemaah haji kepada pelayanan kesehatan, khususnya pada kondisi darurat yang tidak bisa ditangani tenaga kesehatan haji di kloter.

(Baca: Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji pada 2023)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua