Ini Provinsi Penghasil Kelapa Sawit Terbesar pada 2022

Agroindustri
1
Adi Ahdiat 11/05/2023 14:16 WIB
Volume Produksi Kelapa Sawit Indonesia Berdasarkan Provinsi (2022)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data Kementerian Pertanian yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), volume produksi kelapa sawit Indonesia pada 2022 mencapai 45,58 juta ton.

Provinsi penghasil kelapa sawit terbesar adalah Riau, dengan volume produksi sekitar 8,9 juta ton.

Provinsi lain yang tergolong sebagai produsen kelapa sawit terbesar nasional adalah Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan.

Kemudian produksi kelapa sawit terkecil ada di Kep. Riau, Maluku Utara, Maluku Gorontalo, Banten, dan Jawa Barat.

Sementara, provinsi yang tidak memiliki produksi kelapa sawit adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara, seperti terlihat pada grafik.

BPS juga mencatat, pada 2022 Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 14,9 juta hektare (ha).

Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, angka itu belum sepenuhnya tepat. Ada banyak pula lahan sawit yang belum dipajaki.

"Kelapa sawit itu kan laporannya (seluas) 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," kata Luhut, disiarkan JawaPos.com, Kamis (11/5/2023).

"Saya suruh (BPKP) audit seluruh izin kelapa sawit. Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare. Adapun yang tertanam 16,8 juta hektare. Jadi, yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare, sekarang kita kejar itu," katanya lagi.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun menyatakan akan menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan (lahan sawit) tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, disiarkan CNNIndonesia.com, Rabu (10/5/2023).

"Jika akibat perbedaan luasan tersebut menimbulkan potensi PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," lanjutnya.

(Baca: Ini Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terbesar pada 2022)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua