Ini BUMN Karya dengan Utang Terbesar pada Kuartal I 2023

Pasar
1
Adi Ahdiat 09/05/2023 17:59 WIB
Total Liabilitas/Utang Emiten BUMN Karya (Kuartal I 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

BUMN Karya adalah sebutan untuk badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Saat ini ada empat perusahaan induk BUMN Karya yang tercatat sebagai emiten, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Masing-masing BUMN Karya tersebut memiliki utang dalam jumlah besar.

Pada akhir kuartal I 2023, WSKT memiliki total liabilitas atau utang Rp84,4 triliun, setara 86% dari total asetnya yang berjumlah Rp98,2 triliun.

Pada periode sama, WIKA memiliki total utang Rp55,8 triliun, setara 76,7% dari total asetnya yang berjumlah Rp72,7 triliun.

Kemudian total utang PTPP mencapai Rp43,8 triliun, setara 74,7% dari total asetnya yang berjumlah Rp58,7 triliun.

Sementara, total utang ADHI mencapai Rp30,3 triliun, setara 77,4% dari total asetnya yang berjumlah Rp39,2 triliun.

Data tersebut menunjukkan, WSKT adalah BUMN Karya dengan utang paling besar pada kuartal I 2023, baik dari segi nominal maupun proporsi terhadap total asetnya.

Adapun utang WSKT saat ini tengah disorot publik, lantaran Direktur Utama Waskita Karya, yakni Destiawan Soewardjono, baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 27 April 2023.

Destiawan Soewardjono diduga berperan dalam memerintahkan dan menyetujui pencairan dana pembiayaan rantai pasokan (supply chain financing/SCF) menggunakan dokumen palsu, untuk membayar utang perusahaan yang timbul akibat pembayaran proyek-proyek fiktif.

Sampai saat ini penyidikan kasus masih berjalan. Untuk mempercepat proses penyidikan, Destiawan Soewardjono sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 28 April 2023.

Manajemen WSKT pun sudah mencopot Destiawan Soewardjono dari jabatan direktur utama pada 29 April 2023. Posisinya akan digantikan oleh Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal WSKT, yakni Mursyid, sebagai pelaksana tugas.

(Baca: Direkturnya Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Karya Masih Merugi sejak Pandemi)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua