Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, pada Desember 2022 rata-rata harga beras kualitas premium secara nasional mencapai Rp13.000/kg.
Harga tersebut naik 5,7% dibanding Desember 2021 (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak lima tahun lalu seperti terlihat pada grafik.
Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas medium. Pada Desember 2022 rata-rata harga beras medium nasional Rp11.100/kg, naik 7,8% (yoy) dan menjadi harga termahal sejak 2018.
Beras Indonesia Termahal di Asia Tenggara?
Adapun menurut Bank Dunia, harga beras Indonesia merupakan yang termahal di Asia Tenggara.
"Harga eceran beras Indonesia 28% lebih tinggi dari harga di Filipina, dan dua kali lipat harga di Vietnam, Kamboja, Myanmar dan Thailand," kata Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospect edisi Desember 2022.
Bank Dunia menilai tingginya harga beras Indonesia dipengaruhi kebijakan pemerintah yang membatasi perdagangan melalui tarif impor, monopoli impor oleh BUMN, dan tindakan nontarif lain.
Faktor pengaruh lainnya adalah harga pembelian minimum di tingkat petani, kurangnya investasi jangka panjang untuk riset dan pengembangan sektor pertanian, serta minimnya pengembangan SDM pertanian.
Panjangnya rantai pasok dari produsen ke konsumen turut membuat harga beras menjadi lebih tinggi. Hal ini terkait dengan kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan, sehingga biaya distribusinya lebih mahal.
(Baca: Ketahanan Pangan Indonesia Menguat pada 2022)