Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 89 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 3,18 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Kamis, 17 November 2022.
(Baca: Penyebaran Omicron Seminggu, Paling Cepat Terjadi di Negara Réunion (Sabtu, 19 November 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 17,31 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Yogyakarta, kota Kediri, kota Mojokerto dan kota Surakarta dengan masing-masing nilai 26,05 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 24,01 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 22,53 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 20,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 17,31 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 46 kabupaten/kota dan 50 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Penggunaan Rawat Inap Aglomerasi Mingguan di Kota Cilegon Menjadi yang Terbanyak di Banten (Kamis, 17 November 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah Kutai Barat, Klungkung dan Tana Tidung dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 15,91 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 14,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 13,02 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.