Ini Daftar 7 Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 14/11/2022 13:40 WIB
Jumlah RT dalam Zonasi Risiko Covid-19 di DKI Jakarta (7-13 November 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan, ada 3.129 Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona rawan virus corona Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 7-13 November 2022.

Rinciannya, sebanyak 7 RT masuk zona merah, 49 RT zona oranye, dan 3.073 RT zona kuning. Jakarta Barat tercatat mendominasi RT yang masuk zona rawan Covid-19 di Ibu Kota, yakni sebanyak 805 RT. Terdapat 3 RT zona merah, 22 RT zona oranye, dan 780 zona kuning di wilayah tersebut.

Berikutnya, Jakarta Selatan memiliki 735 RT yang masuk zona rawan Covid-19. Rinciannya, 1 RT zona merah, 11 RT zona oranye, dan 723 RT zona kuning.

Lalu, Jakarta Utara memiliki 614 RT yang berada di zona rawan Covid-19 dengan total 1 RT zona merah, 14 RT zona oranye, dan 599 RT zona kuning.

Kemudian, Jakarta Timur tercatat memiliki 531 RT yang berada di zona rawan Covid-19, terdiri dari 1 RT zona merah, 1 RT zona oranye, dan 529 RT zona kuning.

Selanjutnya, Jakarta Pusat memiliki 444 RT yang berada di zona rawan Covid-19, yakni 1 RT zona merah, 1 RT zona oranye,  dan 442 RT zona kuning.

Sementara, hanya Kepulauan Seribu yang dilaporkan tidak memiliki RT yang masuk zona rawan Covid-19.

Adapun berikut daftar 7 RT di DKI Jakarta yang masuk zona merah Covid-19:

  1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009 (Jakarta Pusat)
  2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008 (Jakarta Timur)
  3. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014 (Jakarta Barat)
  4. Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005 (Jakarta Barat)
  5. Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005 (Jakarta Barat)
  6. Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010 (Jakarta Selatan)
  7. Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017 (Jakarta Utara)

Banyaknya jumlah RT yang masuk zona rawan Covid-19 di DKI Jakarta patut diwaspadai. Pasalnya, kasus virus corona tengah meningkat di tengah kemunculan varian virus baru, Omicron XBB.

Maka dari itu, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat juga diimbau mengikuti vaksinasi booster untuk mencegah tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.

(Baca: Waspada Omicron XBB, Positivity Rate Covid-19 Jakarta Mulai Naik Lagi)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua