Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Capai 206 Kasus, Ini Trennya Sejak Awal Tahun

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 20/10/2022 12:10 WIB
Tren Jumlah Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/AKI (Januari-Oktober* 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) pada anak di Indonesia mencapai 206 orang sejak awal tahun hingga 18 Oktober 2022. Dari ratusan kasus itu, 48% di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Secara tren, tercatat hanya ada 2 kasus yang dilaporkan pada Januari 2022. Jumlahnya kembali bertambah 2 kasus pada Maret 2022. Diikuti penambahan 5 kasus pada Mei 2022, 3 kasus pada Juni 2022, dan 5 kasus pada Juli 2022.

Kemudian, pada Agustus 2022 terdapat tambahan 36 kasus dan 78 kasus pada September 2022. Lalu, ada 75 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dilaporkan hingga pertengahan Oktober.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, total ratusan kasus itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia.

"Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus. Di mana angka kematian pasien yang dirawat, khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65%," ujar Syahril dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (19/10).

Meski demikian, Syahril mengatakan bahwa penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal hingga saat ini masih belum dapat diidentifikasi. Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).

Syahril melanjutkan, Kemenkes pun mengimbau agar orang tua lebih waspada terhadap penyakit ini dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selain itu, Kemenkes juga telah menginstruksikan agar apotek dan tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat. Hal ini karena ditemukan senyawa obat-obatan seperti etilen glikol yang diduga mengakibatkan penyakit misterius tersebut.

"Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak, atau kematian yang berikutnya. Kita berhentikan sementara penggunaannya (obat-obatan tersebut) sampai selesai penelitian atau penelusuran kami," ujar Syahril.

(Baca: IDAI Temukan 192 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Terbanyak di Jakarta)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua