Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Neraca Pemerintahan Umum Indonesia 2016-2021 mencatat, produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku Indonesia kembali meningkat pada 2021. Nilainya yakni mencapai Rp16.970 triliun atau naik 9,92% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Nilai PDB atas dasar harga berlaku RI pada 2020 tercatat sebesar Rp15.438 triliun, lebih rendah dibandingkan 2019 yang sebesar Rp15.832 triliun.
“Penurunan (nilai) ini dikarenakan adanya pandemi Covid1-9 yang berdampak bagi seluruh sektor tidak terkecuali dengan perekonomian Indonesia,” demikian dikutip dari laporan BPS.
Berdasarkan komponennya, PDB atas harga berlaku RI yang terbesar dari pengeluaran konsumsi sebesar 9,14% pada 2021. Diikuti oleh kompensasi pegawai 5,13% dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 2,56%.
Secara tren, nilai total PDB mengalami kenaikan setiap tahunnya dalam lima tahun terakhir. Terkecuali, pada 2020 yang mengalami penurunan.
(Baca: Daftar 10 Provinsi dengan PDRB Pertambangan Terbesar Nasional pada 2021)