Transportasi laut masih menjadi moda utama dalam kegiatan pengangkutan barang impor. Hal ini menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk “Impor Menurut Moda Transportasi 2020-2021”.
“Sekitar 88,05% barang impor Indonesia masuk melalui moda transportasi laut,” demikian dikutip dari laporan BPS.
Berdasarkan nilainya, barang Indonesia yang diimpor melalui transportasi laut mencapai US$172,73 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan 39,97% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$123,4 miliar.
Menurut BPS, dominasi impor melalui moda laut berkaitan erat dengan kondisi geografis Indonesia, yakni negara kepulauan. Moda transportasi ini dapat menghubungkan laut baik antar pulau maupun antar negara.
“Selain itu biaya angkut yang relatif lebih murah dimungkinkan juga berpengaruh terhadap pemilihan moda ini,” ujar BPS. Sebab, menurut BPS, moda transportasi laut juga merupakan moda yang bisa mengangkut barang dalam jumlah besar jika dibandingkan dengan moda transportasi udara.
Selanjutnya, moda transportasi udara. Menurut BPS, moda transportasi ini merupakan pilihan untuk mengangkut barang impor dengan volume lebih ringan, meskipun harganya relatif lebih tinggi.
Tercatat, moda transportasi udara memberikan nilai kontribusi pengangkutan barang impor sebesar 11,91% atau senilai US$23,37 miliar. Angka tersebut meningkat 29,57 % dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$18,03 miliar.
Sementara itu, nilai transaksi perdagangan impor melalui moda transportasi darat, pos, serta pipa/kabel relatif sangat sedikit. Rinciannya, nilai impor pengangkutan barang melalui transportasi darat sebesar US$700 ribu, pos US$1,4 juta, dan pipa/kabel US$77,5 juta.
(Baca: RI Surplus US$5,76 Miliar, Ini Mitra Dagang Utama pada Agustus 2022)