Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi suatu negara sangat penting guna bersaing di tengah globalisasi. Sayangnya, APK perguruan tinggi belum memenuhi target nasional 34,56 persen.
Menurut data BPS, APK pada tingkat perguruan tinggi di Indonesia pada 2021 hanya 31,19 persen. Artinya pemenuhan pendidikan di perguruan tinggai belum mencapai sepertiga dari populasi dengan usia aktif (19-23 tahun).
Berdasarkan provinsi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Provinsi DI Yogyakarta mempunyai capaian APK perguruan tinggi tertinggi. APK pendidikan tingginya hampir 75 persen. Disusul oleh Maluku dan Sulawesi Tenggara dengan APK mencapai 48.36 persen dan 44.77 persen.
Tercatat, angka partisipasi perguruan tinggi di DKI Jakarta hanya menempati urutan ke-10 dengan APK sebesar 40.05. Sementara itu, capaian APK perguruan tinggi terendah yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang tercatat hanya 15,23 persen penduduk usia 19-23 tahun di provinsi tersebut yang sedang mengenyam pendidikan tinggi.
Tercatat ada 15 provinsi atau 44,12 persen yang capaian APK perguruan tingginya di bawah capaian nasional. Termasuk tiga provinsi besar di Pulau Jawa yang fasilitas pendidikan tingginya terbilang memadai ketimbang kawasan timur Indonesia.
Jawa Timur, hanya 29,96 persen penduduk usia 19-23 tahun yang sedang mengenyam pendidikan tinggi, sedangkan di Jawa Barat 25,83 persen, dan Jawa Tengah 23,86 persen. APK ketiga provinsi itu bahkan lebih rendah dari Banten yang mencapai 32.51 persen.
(baca: Belum Capai Target, Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi di RI 2021 Masih Rendah)