Lampaui Sebelum Pandemi, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.171,8 Triliun

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 28/09/2022 15:10 WIB
Tren Realisasi Penerimaan Pajak pada Januari-Agustus (2019-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak negara mencapai Rp1.171,8 triliun hingga akhir Agustus 2022.

“(Realisasi) ini sudah jauh melampaui penerimaan sebelum pandemi, yaitu tahun 2019. Kenaikan penerimaan pajak mencapai 58,1% dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/9).

Tercatat, realisasi penerimaan pajak negara pada Agustus 2022 baru mencapai 78,9% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2022, yang totalnya sebesar Rp1.485 triliun.

Secara rinci, realisasi penerimaan pajak per Agustus 2022 terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp661,5 triliun atau mencapai 88,3% dari target.

Berikutnya, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) mencapai Rp441,6 triliun atau mencapai 69,1% dari target.

Realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp55,4 triliun atau 85,6% dari target. Sementara, penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp13,2 triliun atau 40% dari target.

Adapun tren penerimaan pajak selama Januari-Agustus pada periode empat tahun terakhir cenderung meningkat. Meski demikian, penerimaan pajak pada 2020 sempat turun 15,6% karena terimbas pandemi Covid-19.

(Baca: Pendapatan Negara Tembus Rp1.700 Triliun pada Agustus 2022)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua