Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 1,93 pasien, update data per Sabtu, 17 September 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,22 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lengkap Tertinggi Nasional (Sabtu, 17 September 2022))
Kota jakarta timur berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 1,93 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 2,15 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Jakarta Utara, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,93 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 2,15 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Jakarta Barat. Kota di provinsi DKI Jakarta ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,93 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: Penggunaan Rawat Inap Aglomerasi Mingguan di Hulu Sungai Selatan Menjadi yang Terbanyak di Kalimantan Selatan (Sabtu, 17 September 2022))
Kota Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,93 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,93 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,46 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.