Bank Indonesia (BI) melaporkan uang beredar dalam arti luar (M2) mencapai Rp7.846,5 triliun sepanjang Juli 2022. Jumlah itu tumbuh 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).
Berdasarkan komponennya, peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 14,9% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,2% (yoy). Selain itu, komponen surat berharga selain saham juga tumbuh 12,3% (yoy) pada periode sama.
Pertumbuhan uang beredar itu juga dipengaruhi oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan perkembangan keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih.
Pada Juli 2022, penyaluran kredit tumbuh 10,5% (yoy) setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4% (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan penguatan peyaluran kredit produktif maupun konsumtif.
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi 11% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14% (yoy).
Aktiva luar negeri bersih pada Juli 2022 juga mengalami kontraksi sebesar 4,6% (yoy), setelah bulan sebelumnya kontraksi 1,7% (yoy).
(Baca Juga: Selain RI, Ini Negara G20 yang Naikkan Suku Bunga Acuan pada Agustus 2022)