10 Provinsi dengan Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Terendah se-Indonesia

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Vika Azkiya Dihni 23/08/2022 14:40 WIB
10 Provinsi dengan Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Terendah (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), angka prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Indonesia sebesar 8,49% pada 2021, naik dari tahun sebelumnya sebesar 8,34%.

Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, sebanyak 13 provinsi memiliki angka PoU di bawah rata-rata nasional. Nusa Tenggara Barat tercatat memiliki angka PoU terendah, yaitu hanya 1,78% pada tahun lalu.

Ini artinya, penduduk Nusa Tenggara Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kurang dari kebutuhan energinya tak sampai 2% dari total penduduk di provinsi tersebut.

BPS mendefinisikan, prevalensi ketidakcukupan pangan merupakan suatu kondisi di mana seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Semakin tinggi prevalensi ketidakcukupan pangan, maka semakin tinggi pula persentase penduduk yang mengkonsumsi makanan, tetapi kurang dari kebutuhan energinya.

Sementara itu, DKI Jakarta menempati urutan kedua terendah dengan angka PoU sebesar 2,2%. Di atasnya Kalimantan Selatan dengan angka PoU sebesar 2,78%, diikuti Banten 2,8%, dan Jawa Barat 4,44%.

Adapun, Papua tercatat sebagai provinsi dengan angka PoU tertinggi secara nasional, yakni mencapai 37,37% pada 2021.

(Baca Juga: 10 Provinsi dengan Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi se-Indonesia)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua