Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Auriga mencatat kepemilikan lahan tambang, hutan, dan sawit terpusat di korporasi-korporasi besar. Sinar Mas menjadi salah satu korporasi besar yang memiliki luas lahan terbesar.
Grup Sinar Mas memiliki 3,07 hektare lahan konsesi tambang, hutan, dan sawit. Luas lahan ini bahkan dapat lebih luas jika turut menghitung kepemilkan lahan properti Sinar Mas.
Konglomerasi Sinar Mas memang luas. Sinar Mas memiliki usaha tambang lewat Dian Swastatika Sentosa, usaha sawit lewat Sinar Mas Agro Resources and Technology, dan kertas lewat Asia Pulp and Paper.
Luas lahan Sinar Mas ini bahkan lebih luas dari gabungan lahan konsesi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Walhi mencatat lahan konsesi BUMN seluas 2,06 juta ha.
April Group memiliki lahan terluas ketiga dengan luas 1,65 juta ha. Lahan April Group meliputi kelapa sawit dan hutan untuk pabrik kertas.
Walhi menilai penguasaan lahan lintas sektor ini akibat ketidakmampuan pemerintah mengelola pemberian izin konsesi. Pemerintah juga tidak mampu memberi batasan penguasaan lahan untuk tiap grup perusahaan.
(Baca: Lebih dari Seperempat Konsesi Sawit Dimiliki 10 Grup Usaha, Siapa Saja?)