Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 44 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 1,56 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Jumat, 22 Juli 2022.
(Baca: Penggunaan Rawat Inap Rumah Sakit Mingguan di Kota Cimahi Menjadi yang Terbanyak di Jawa Barat (Jumat, 22 Juli 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 7,08 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu Bangli, kota Jakarta Pusat, kota Palangkaraya, kota Jakarta Selatan dan kota Jakarta Utara dengan masing-masing nilai 21,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 12,37 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,47 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 8,31 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 7,08 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa terjadi peningkatan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 22 kabupaten/kota dan delapan kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Orang Ditest Covid-19 Terbanyak (Jumat, 22 Juli 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah Bangli, kota Palangkaraya dan Klungkung dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 21,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,47 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 6,61 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.