Laporan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) mencatat ada 329.829 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK per 10 Juli 2022. Penyebaran PMK telah mencapai 22 provinsi dan 216 kabupaten/kota.
Mayoritas hewan ternak yang terjangkit PMK adalah sapi. Jumlahnya mencapai 320.196 ekor sapi. Ini artinya, sapi terjangkit PMK mencapai 97% total jenis hewan ternak nasional yang terjangkit PMK.
Kerbau menjadi ternak yang terjangkit PMK terbanyak berikutnya, yakni sebanyak 6.295 ekor. Jumlah ini setara 1,9% dari total hewan ternak nasional yang terjangkit PMK.
Kemudian, sebanyak 2.181 ekor kambing terjangkit PMK hingga 10 Juli 2022, domba sebanyak 1.126 ekor, dan babi sebanyak 31 ekor. Sementara itu, belum ada rusa yang dilaporkan terjangkit PMK.
Berdasarkan wilayah, kasus PMK pada hewan terbanyak ada di Jawa Timur, yakni sebanyak 146.174 ekor. Berikutnya yakni Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat masing-masing sebanyak 68.673 ekor dan 34.876 ekor hewan terjangkit PMK.
Dari jumlah hewan ternak yang terjangkit, 103.149 ekor dinyatakan sembuh. Sementara, sisanya 220.378 belum dinyatakan sembuh. Kemudian, 2.026 ekor sudah dinyatakan mati akibat tertular virus ini dan 4.276 ekor dipotong bersyarat.
Adapun Satgas PMK telah melakukan vaksinasi PMK terhadap 402.696 ekor hewan ternak hingga 10 Juli 2022.
(Baca: Kementan Usul Dana Penanganan PMK Rp4,66 Triliun, Untuk Apa Saja?)