Sepanjang 2021 ada 3.838 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Dari jumlah itu, korban paling banyak berasal dari Generasi Z (kelahiran tahun 1995-2010).
Komnas perempuan mencatat ada 1.704 perempuan korban kekerasan dengan rentang usia 18-24 tahun. Jumlah itu merupakan yang terbesar di antara kelompok usia lainnya.
Kemudian ada 778 perempuan korban kekerasan yang berusia 25-40 tahun, sebanyak 390 korban berusia 14-17 tahun, dan 262 korban berusia 41-60 tahun.
Ada pula 127 korban yang berusia 61-80 tahun, sebanyak 16 korban berusia lebih dari 80 tahun, 9 korban berusia 6-13 tahun, dan 2 korban berusia di bawah 5 tahun.
Sementara itu, ada 550 perempuan korban kekerasan lainnya yang tidak diketahui usianya.
Komnas Perempuan juga mencatat pelaku kekerasan terhadap perempuan paling banyak berasal dari rentang usia 18-24 tahun, yakni 649 orang. Diikuti usia 25-40 tahun 585 orang pelaku, dan usia 40-60 tahun 249 orang pelaku.
(Baca Juga: Sebelum UU TPKS Sah, Tiap Tahun Ada Ribuan Kasus Perkosaan di RI)