BPS: Upah Nominal Buruh Tani Naik Jadi Rp58.232 per Mei 2022

Ketenagakerjaan
1
Cindy Mutia Annur 16/06/2022 16:00 WIB
Rata-Rata Upah Nominal dan Upah Riil Buruh Tani (Mei 2021-Mei 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, rata-rata upah nominal buruh tani sebesar Rp58.232 per hari pada Mei 2022. Nilai tersebut naik 0,21% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 58.109 per hari.

Jika dibandingkan pada Mei 2021, maka rata-rata upah nominal buruh tani mengalami kenaikan 2,68%.

Sementara, rata-rata upah riil buruh tani tercatat sebesar Rp51.974 per hari pada bulan lalu. Jumlah itu turun 0,32% dari April 2022 yang sebesar Rp52.139 per hari. Jika dibandingkan pada Mei 2021, maka rata-rata upah riil buruh tani turun 0,87%.

Adapun, rata-rata upah nominal buruh bangunan tercatat sebesar Rp92.224 per hari pada Mei 2022. Jumlah itu meningkat 0,19% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp92.049 per hari. Nilainya pun naik 1,31% bila dibandingkan pada Mei 2021.

Sementara, rata-rata upah riil buruh bangunan mencapai Rp83.491 per hari pada bulan lalu. Nilainya menurun 0,21% dari April 2022 yang sebesar Rp83.667 per hari. Jika dibandingkan pada Mei 2021, maka rata-rata upah riil buruh bangunan turun 2,19%.

Sebagai informasi, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara, upah riil ini menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja.

 (Baca: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,29% pada April 2022)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua