Survei Accenture bertajuk “Digital Assets: Unclaimed Territory” menunjukkan, aset digital seperti kripto menjadi investasi terbesar kelima di Asia. Tercatat, 7% responden mengaku berinvestasi melalui aset digital.
Tak hanya kripto, aset digital yang dimaksud dalam survei itu juga termasuk stablecoins, NFT, crypto fund, hingga security tokens.
>
Berdasarkan survei tersebut, aset digital mengalahkan mata uang asing (valas) dan barang koleksi sebagai aset investasi. Kedua kelas aset tersebut masing-masing memiliki persentase 4% dan 5%.
Sementara itu, mayoritas atau 22% responden memilih ekuitas untuk diinvestasikan. Berikutnya, masing-masing sebanyak 16% responden menjadikan pendapatan tetap dan kas ekuivalen sebagai investasi.
Ada pula yang menjadikan real estate sebagai aset investasi. Persentasenya yakni sebanyak 14%.
Adapun survei ini dilakukan terhadap 3.200 responden di 8 negara di Asia, termasuk Indonesia. Survei ini dilakukan pada Desember 2021 dan Januari 2022.
(Baca: Naik Ratusan Persen, Ini Mata Uang Kripto yang Paling Menguntungkan di Awal 2022)