Penerimaan Cukai Tembakau Tumbuh 30,98% pada Januari–April 2022

Ekonomi & Makro
1
Dzulfiqar Fathur Rahman 24/05/2022 14:10 WIB
Pertumbuhan Tahunan Cukai Hasil Tembakau per Januari-April (2019–2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) meningkat 30,98% (year-on-year/yoy) menjadi Rp76,29 triliun pada periode Januari–April 2022.

Pertumbuhan tersebut sedikit lebih lambat dari periode sama tahun 2021 yang mencapai 34,42% (yoy).

Adapun pertumbuhan CHT pada Januari-April 2022 didorong oleh peningkatan produksi hasil tembakau serta kenaikan tarif cukai.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp108,4 triliun pada empat bulan pertama 2022.

Angka tersebut menandai pertumbuhan 37,7% (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya, serta sudah mencapai 44,2% dari target APBN 2022.

(Baca: Penerimaan Pajak Impor Tumbuh 172% pada Januari-April 2022

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua