Pemerintah Sudah Bubarkan 77 BUMN, Berapa Jumlah Sisanya?

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 12/05/2022 11:50 WIB
Jumlah BUMN (2016-2022*)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dalam beberapa tahun terakhir ada banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibubarkan seiring dengan upaya restrukturisasi untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan efisiensi.

Alhasil, jumlah BUMN terus menyusut tiap tahun seperti terlihat pada grafik, hingga sisanya menjadi 41 perusahaan per Maret 2022.

Jika diakumulasikan, sejak 2016 sampai Maret 2022 jumlah BUMN sudah berkurang sebanyak 77 perusahaan.

(Baca: Perampingan BUMN Pacu Peningkatan Laba Bersih)

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengumumkan akan membubarkan 7 perusahaan pelat merah pada tahun 2022.

Namun, sampai awal Mei 2022 baru ada 3 BUMN yang sudah dibubarkan, yakni PT Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan PT Industri Sandang Nusantara.

Sedangkan 4 BUMN lainnya yang bakal menyusul dibubarkan tahun ini adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya, PT Kertas Leces, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan ingin terus melanjutkan pemangkasan agar BUMN memiliki kondisi keuangan dan operasional yang sehat dan kuat, sehingga dapat bersaing di level global meski jumlahnya sedikit.

"Kita akan dorong menjadi 30 BUMN, tapi tidak sekarang, harus terus berlanjut, dari 2024 tambah 10 tahun lagi. Kami mau (BUMN) tiga puluh-tiga puluhnya nanti sehat dan jadi tempat bersaing," ujar Erick, seperti dilansir Katadata.co.id, Jumat (22/4/2022).

(Baca: Jokowi Gabungkan 5 BUMN dalam Defend ID, Ini Besaran Asetnya)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua