Istri memiliki peran penting dalam rumah tangga, salah satunya sebagai pengambil keputusan terkait keuangan.
Menurut survei Danareksa Research Institute (DRI), mayoritas atau 39,56% responden mengaku pengambil keputusan keuangan dalam rumah tangganya adalah istri atau kepala rumah tangga (RT) perempuan.
Sementara itu, keputusan keuangan yang ditentukan suami atau kepala RT laki-laki berada di urutan kedua dengan persentase 30,97%.
Ada pula sebanyak 26,51% responden yang keputusan keuangannya ditentukan bersama oleh suami dan istri.
Kemudian sebanyak 1,45% ditentukan anak laki-laki, 0,87% ditentukan anggota keluarga lainnya, dan hanya 0,64% yang ditentukan anak perempuan.
Survei ini dilakukan DRI pada 1-15 Maret 2022 dengan melibatkan 1.724 responden yang tersebar di 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Responden dipilih secara acak dan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka.
(Baca: Survei Danareksa: Dukungan Keluarga dan Suami Jadi Faktor Utama Partisipasi Perempuan untuk Bekerja)