Penerimaan pajak dari sektor pertambangan, perdagangan dan manufaktur tumbuh pesat pada periode Januari-Maret 2022. Itu seiring dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga sejumlah komoditas, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemenkeu melaporkan bahwa penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 154,7% dan sektor perdagangan 58,1% pada triwulan pertama 2022, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya penerimaan dari sektor manufaktur tumbuh 44,1% pada periode yang sama.
Selain akibat basis yang rendah, penerimaan pajak sektor pertambangan dan manufaktur tumbuh pesat akibat impor yang kuat dan harga komoditas yang meningkat. Komoditas seperti batu bara mencatat lonjakan harga terutama menyusul perang Rusia-Ukraina.
Penerimaan dari seluruh sektor telah membalikkan kontraksi tahunan yang tercatat pada triwulan pertama tahun 2021, termasuk dari sektor transportasi dan pergudangan. Penerimaan dari sektor tersebut tumbuh 3,3% pada tiga bulan pertama dari tahun sebelumnya.
Bangkitnya aktivitas ekonomi mendorong penerimaan dari berbagai sektor jasa, seperti dari sektor jasa keuangan dan asuransi, serta jasa perusahaan.
(Baca: Realisasi Pendapatan Negara Tembus Rp501 Triliun Per Maret 2022)