Nilai ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) Indonesia melonjak 54,61% menjadi US$28,52 miliar pada 2021 dari tahun sebelumnya. Sementara volume ekspornya justru turun tipis 1,57% menjadi 26,9 juta ton sepanjang tahun lalu dibanding tahun sebelumnya.
Nilai ekspor minyak sawit Indonesia meningkat karena ditopang membaiknya harga CPO di pasar global, seiring naiknya harga komoditas pangan. Harga CPO di Bursa Berjangka Rotterdam ditransaksikan US$1.020 per metrik ton pada 5 Januari 2021. Harga tersebut telah naik menjadi US$1.610 pada 19 April 2022.
Volume ekspor minyak sawit mengalami tren menurun sepanjang 2020-2021, tetapi nilainya justru meningkat seperti terlihat pada grafik dampak dari naiknya harga CPO dunia.
Minyak kelapa sawit merupakan komoditas ekspor unggulan Indonesia. Porsi nilai ekspor komoditas ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan komoditas lainnya, yakni mencapai 13,01% dari total ekspor nonmigas Indonesia pada 2021.
Tingginya harga CPO di pasar internasional sempat menimbulkan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Lebarnya disparitas harga CPO yang diekpor mendorong para pengusaha minyak sawit melanggar kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) karena adanya harga tertinggi eceran (HTE) yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa waktu lalu minyak goreng menghilang dari pasaran sehingga masyarakat susah mendapatkan minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka mafia minyak goreng sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Kejaksaan juga telah menetapkan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group dengan inisial SMA, Komisari PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
(Baca: Ini Negara Tujuan Ekspor Minyak Sawit Terbesar Indonesia)