Laporan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan sebanyak 59% dari penggunan teknologi finansial atau fintech Indonesia berpendapatan menengah bawah.
Rinciannya, kelompok pendapatan Rp5-15 juta menjadi yang paling banyak menggunakan fintech, yakni 36%. Sementara, 23% pengguna berasal dari kelompok pendapatan di bawah Rp5 juta.
Kemudian, sebanyak 18% pengguna fintech berasal dari kelompok pendapatan Rp15-30 juta. Adapula 6% pengguna fintech dari kelompok pendapatan Rp30-50 juta dan 17% pengguna berpendapatan Rp50 juta.
Sementara jika dilihat berdasarkan usia, mayoritas atau 73% pengguna fintech di dalam negeri merupakan segmen pada rentang usia 25-35 tahun.
Adapun, laporan ini menunjukkan bahwa 62% penyelenggara fintech mengklaim telah melayani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari jumlah itu, 42% fintech menyatakan nilai transaksi dari UMKM telah lebih dari Rp80 miliar.
(Baca Juga: Sebanyak 102 Fintech P2P Lending Kantongi Izin dari OJK)