Terdorong Insentif PPnBM, Sektor Perdagangan Otomotif Tumbuh 12% pada 2021

Ekonomi & Makro
1
Viva Budy Kusnandar 05/04/2022 14:30 WIB
Nilai dan Pertumbuhan PDB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor, dan Reparasinya (2010-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Produk domestik bruto (PDB) sektor perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp407,88 triliun pada 2021.

Angka tersebut porsinya mencapai 18,54% dari PDB sektor perdagangan besar dan eceran yang totalnya berjumlah Rp2,2 kuadriliun.

Jika diukur menurut besaran PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, sektor perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya tumbuh 12,1% dari tahun sebelumnya menjadi Rp262,22 triliun pada 2021.

Capaian tersebut lebih baik dibanding tahun 2020 yang mengalami kontraksi sedalam 1,31%.

Pertumbuhan sektor ini pada 2021 melampaui tingkat pertumbuhannya di masa pra-pandemi, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir.

Tumbuhnya sektor ini juga tidak terlepas dari adanya kebijakan insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku selama Maret-Desember 2021.

Pengurangan PPnBM hingga 100% selama periode tersebut membuat penjualan mobil wholesales (penjualan dari agen tunggal pemegang merek ke showroom) melonjak 66,4% pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.

Demikian pula penjualan mobil retail (penjualan dari showroom ke pembeli) meningkat 49,14% pada 2021.

Insentif PPnBM Berlanjut pada 2022

Insentif PPnBM otomotif masih akan berlanjut pada 2022, namun dengan tingkat pengurangan pajak yang berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022, ada 2 segmen mobil yang menerima PPnBM Ditanggung Pemerintah.

Pertama, segmen mobil low cost green car (LCGC) dengan harga di bawah Rp200 juta. Untuk segmen LCGC ini pengurangan PPnBM akan diberikan sebesar 100% pada triwulan pertama, kemudian diskon 66,66% pada triwulan kedua, dan diskon 33,33% pada triwulan ketiga 2022.

Kedua, segmen mobil berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc dengan kisaran harga Rp200-250 juta. Segmen ini akan mendapat diskon PPnBM sebesar 50% pada kuartal pertama 2022.

“Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP tahun 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Selasa (18/1).

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua