Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) secara nasional meningkat 0,42% pada Maret 2022 menjadi 109,29 dibandingkan Februari yang sebesar 108,83. Hal ini mengindikasikan berlanjutnya perbaikan kesejahteraan petani.
Nilau tukar petani diperkirakan terus mencatat surplus di atas 100 setidaknya sejak bulan Juli 2020.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kenaikan NTP tersebut disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,99 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,57 persen.
Pada Maret 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,56 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (1,70 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
(Baca: BPS: Nilai Tukar Petani di Januari 2020 Naik 0,3% Menjadi 108,67)
Menurut sektor, tidak semua NTP tercatat di atas 100. Di sektor tanaman pangan, petani diperkirakan membukukan defisit dengan NTP yang tercatat sebesar 99,23 pada bulan Maret. Angka ini menandai penurunan 1,19 persen dari Februari.
Tren penurunan NTP sektor tanaman pangan sejalan dengan penurunan harga gabah baik di tingkat petani ataupun penggilingan di tengah musim panen padi yang baru saja memuncak pada bulan April.