Industri makanan dan minuman tetap tumbuh di masa pandemi Covid-19. Meskipun melambat, industri tersebut mampu bertahan dan terus tumbuh sejak 2011.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk domestik bruto (PDB) industri makanan dan minuman nasional atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp1,12 kuadriliun pada 2021. Nilai tersebut porsinya sebesar 38,05% terhadap industri pengolahan nonmigas atau 6,61% terhadap PDB nasional yang mencapai Rp16,97 kuadriliun.
Jika diukur menurut PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, industri makanan dan minuman tumbuh 2,54% menjadi Rp775,1 triliun pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya.
Capaian tersebut lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 1,58%, tetapi lebih rendah dibanding sebelum pandemi yang tumbuh di atas 7%. Capaian tersebut juga di bawah pertumbuhan PDB nasional pada tahun lalu.
Industri makanan dan minuman merupakan salah satu dari 9 sub sektor industri pengolahan nonmigas yang membukukan pertumbuhan pada 2021. Sedangkan, 8 sub industri lainnya dari 17 sektor mengalami kontraksi.
Tumbuhnya PDB industri makanan dan minuman selaras dengan tumbuhnya pengeluaran konsumsi masyarakat untuk kebutuhan makanan dan minuman (selain restoran) sebesar 1,44% pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, industri pengolahan nonmigas membukukan pertumbuhan 3,67% pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya. Demikian pula industri pengolahan (termasuk pengolahan migas) tumbuh 3,39% pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.
(baca: Mayoritas Industri Mikro-Kecil Bergerak di Sektor Makanan)