Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2022 kembali meningkat, setelah pada bulan sebelumnya mengalami penurunan. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 141,4 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir Januari 2022 sebesar US$141,3 miliar.
Peningkatan posisi cadangan devisa pada Februari 2022, antara lain dipengaruhi oleh penarikan utang atau pinjaman luar negeri Pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa.
BI mencatat posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Cadangan devisa tersebut juga dinilai mampu mendukung ketahanan sektor eksternal. Cadangan devisa Indonesia juga dinilai mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh bank sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional (reserve currency).
Keberadaan cadangan ini digunakan untuk mendukung kewajiban dan mempengaruhi kebijakan moneter. Sebagian besar cadangan devisa disimpan dalam mata uang dolar AS.
(Baca Juga:Amerika Serikat, Negara Anggota G20 dengan Cadangan Emas Bank Sentral Terbanyak)