Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor tembakau ke Indonesia mencapai US$586,68 juta pada 2021. Nilai tersebut naik 6,58% dari tahun sebelumnya yang sebesar US$550,41 juta.
Tiongkok masih menjadi importir tembakau terbesar dengan nilai US$200,81 juta pada 2021. Nilai tersebut setara dengan 34,22% dari total impor tembakau ke Indonesia di tahun tersebut.
Brasil berada di posisi kedua dengan nilai impor tembakau sebesar US$101,82 juta (17,35%), diikuti Turki dengan impor tembakau senilai US$38,97 juta (6,64%).
Secara tren, nilai impor tembakau ke Indonesia cenderung meningkat selama lima tahun terakhir. Nilai impor tertinggi yakni pada 2018, sedangkan yang terendah pada 2020.
Adapun volume impor tembakau ke tanah air mencapai 116,93 ribu ton pada 2021. Jumlah itu naik 6,03% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 110,27 ribu ton.
(Baca Juga: Republik Dominika, Negara Tujuan Ekspor Tembakau Terbesar RI)